Wispasatu adalah inovasi berupa pembuatan website terpadu dan terintegrasi dengan pelayanan disabilitas di Pengadilan Negeri Selayar. Wispasatu bisa diakses oleh dua pengguna yaitu Penguna Layanan dan Pemberi Layanan.
Bagi Pengguna Layanan, Wispastu berisi semua media informasi tentang fasilitas pelayanan disabilitas di PN Selayar dan Petugas Pemberi Layanan, Wispasatu berisi pedoman pelayanan disabilitas.
Wispasatu didesain agar bisa dipergunakan untuk dua pengguna yaitu Pengguna Layanan dan Pemberi Layanan. Di halaman ini diperuntukan khusus bagi Pengguna dan/atau Calon Pengguna Layanan Disabilitas di Pengadilan Negeri Selayar. Ada beberapa Menu Layanan yang disediakan bagi Pengguna Layanan sebagai berikut di bawah ini.
Bagi Pengguna Layanan, Wispastu berisi semua media informasi tentang fasilitas pelayanan disabilitas di PN Selayar dan Petugas Pemberi Layanan, Wispasatu berisi pedoman pelayanan disabilitas.
Video Layanan mempermudah bagi Pengguna Layanan Disabilitas maupun Calon Pengguna Layanan Disabilitas untuk mengetahui alur Layanan Disabilitas
klik di sini
Brosur Layanan mempermudah bagi Pengguna Layanan Disabilitas maupun Calon Pengguna Layanan Disabilitas untuk mengetahui Persyaratan Layanan
klik di sini
Wispasatu didesain agar bisa dipergunakan untuk dua pengguna yaitu Pengguna Layanan dan Pemberi Layanan. Di halaman ini diperuntukan khusus bagi Petugas Pemberi Layanan Disabilitas di Pengadilan Negeri Selayar. Ada beberapa Menu Layanan yang disediakan untuk memudahkan Petugas Pemberi Layanan Disabilitas dalam menjalankan tugasnya.
Berisi Surat Keputusan Direktur Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang DIsabilitas di Pegadilan Negeri.
klik di sini
Berikut adalah informasi dan ilustrasi yang berisikan Pedoman Penerapan Guiding dan Warning Block di lignkungan Pengadilan.
klik di sini
Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan masif, terutama di dalam media sosial, membuat tantangan bagi Pemberi Layanan Disabilitas tidak boleh kehilangan Etika dalam memberikan pelayanan bagi Pengguna Layanan Disabilitas di Pengadilan Negeri Selayar.
klik di sini
Berikut adalah Sarana dan Prasarana Disabilitas yang ada di Pengadilan Negeri Selayar saat ini. Diharapkan dengan gambaran visual tentang fasilitas pelayanan disabilitas di PN Selayar, bisa membuat calon penerima layanan disabilitas menjadi tidak ragu untuk datang ke Pengadilan Negeri Selayar dan juga menjadi alat bantu bagi petugas pemberi layanan disabilitas untuk menjelaskan fasilitas layanan disabilitas kepada calon penerima layanan disabilitas.
Jalur Guiding Block dibangun menuju gedung dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Selayar
Ramp dan Jalur Landai tersedia di dalam jalur menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Selayar
Kursi Roda disediakan di ruang tamu pelayanan di Pengadilan Negeri Selayar
Tongkat kaki disediakan di ruang tamu pelayanan di Pengadilan Negeri Selayar
Alat Bantu Dengar disediakan di meja piket pelayanan di Pengadilan Negeri Selayar
Tongkat lipat disediakan di ruang tamu pelayanan di Pengadilan Negeri Selayar
Kursi Tunggu Disabilitas disediakan di ruang tamu pelayanan dan ruang tunggu dalam Pengadilan Negeri Selayar
Tongkat lipat disediakan di ruang tunggu dalam dan ruang sidang di Pengadilan Negeri Selayar
Duta Layanan Disabilitas Pengadilan Negeri Selayar adalah personil yang ditetapkan berdasarkan SURAT KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN NEGERI SELAYAR NOMOR : W22-U17/ 108.A/KP/1/2022 TENTANG PETUGAS PELAYANAN PENYANDANG
DISABILITAS PADA PENGADILAN NEGERI SELAYAR
Pengadilan Negeri Selayar sudah dilengkapi dengan ruang sidang yang ramah disabilitas.
Pengadilan Negeri Selayar sudah dilengkapi toilet yang diperuntukan khusus bagi penyandang disabilitas
Pengadilan Negeri Selayar sudah dilengkapi dengan parkir khusus bagi penyandang disabilitas\